Kamis, 18 Juli 2013

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN AJARAN 2013/2014

Sesuai dengan pasal 17 UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah lembaga pendidikan dasar, merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Sederajat dengan Sekolah Dasar (SD). Oleh karena itu MI mendapatkan hak yang sama dari pemerintah, mulai dari Akreditasi, pelaksanaan UN, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan kebijakan-kebijakan pendidikan lainnya. 
Memiliki anak cerdas dan berpengetauan agama luas adalah dambaan setiap orang tua, MI. KHOIRIYAH Pilanggede merupakan salah atu Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Bojonegoro yang ikut mengantar para intelektual muslim yang tidak sekedar cerdas namun juga berpengetahuan agama sesuai dengan Visi yang dimiliki "Terciptanya Siswa yang unggul dalam prestasi dan berakhlakul Karimah". Berpengalaman lebih dari 56 tahun dalam menyediakan layanan pendidikan dasar islami. Alhamdulillah, di tengah era globalisasi masih mampu eksis berkat dukungan semua pihak khususnya para orang tua cerdas yang mengamanahkan pendidikan putra-putrinya kepada kami.
Di tahun ajaran baru 2013/2014 ini maka segera daftarkan putra-putri anda agar bisa bergabung dengan lembaga kami.

Sabtu, 27 April 2013

PERBANDINGAN KURIKULUM 2013 DENGAN KTSP


Muatan kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan. Dalam Kurikulum sekarang (KTSP), materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum. Misal, untuk kurikulum SMP dan MTs, terdiri dari 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.  
Pada Kurikulum 2013 nanti, ada perubahan mendasar dibanding kurikulum sekarang, yaitu antara lain :
1.      Untuk SD, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
-          IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll
-          IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll
-          Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
-          Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
2.      Untuk SD, menambah 4 jam pelajaran per minggu akibat perubahan proses pembelajaran dan penilaian
3.      Untuk SMP, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 12 dapat dikurangai menjadi 10 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
- TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri
-  Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya
-  Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
4.      Untuk SMP, menambah 6 jam pelajaran per minggu sebagai akibat dari perubahan pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian

Untuk lebih jelas melihat perbedaan struktur kurikulum, dapat dilihat pada gambar berikut ini :